Selasa, 14 April 2020

Mewujudkan Pendidikan Guru SD yang Ideal
CITA-cita untuk memiliki guru berkualitas telah dikumandangkan sejak lama. Ini bukan cita-cita satu dua orang, tapi cita-cita bangsa Indonesia. Cita-cita itulah yang ditimpakan kepada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Pasalnya, di sinilah mahasiswa dibentuk dari segi kemampuan akademik maupun karakternya.


Kualitas calon pendidik dapat direpresentasikan dari profil calon guru sebagai lulusan yang nantinya akan secara langsung terjun di lapangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 kompetensi pendidik mencakup empat aspek: pedagogik, kepribadian, professional, dan sosial.
Semua kompetensi itu diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi kepribadian dan sosial dianggap memiliki tingkat urgenitas yang tinggi. Padahal untuk mencapainya mahasiswa membutuhkan model pengalaman belajar yang tepat. Dalam situasi seperti itulah muncul gagasan mendesain pendidikan guru berasrama.
Alternatif Boarding School
Kompetensi kepribadian calon pendidik tercermin pada kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, berwibawa, dan mampu menjadi teladan bagi peserta didik maupun masyarakat secara luas. Selanjutnya kompetensi sosial secara sederhana dapat didefinisikan kemampuan pendidik dalam berkomunikasi secara efektif kepada peserta didik, tenaga kependiidkan, wali peserta diidk, dan masyarakat.
Jika “ditilik” dari ranahnya, kompetensi kepribadian dan sosial merupakan ranah afektif yang diistilahkan sebagai karakter yang harus dimiliki calon pendidik. Perlu waktu yang cukup lama dan konsisten untuk mencapai dua kompetensi tersebut. Oleh karena itu diperlukan suatu gagasan untuk menciptakan calon pendidik yang tangguh dan bermartabat. Salah satu alternatif solusi yang digunakan adalah pendidikan berasrama (boarding school).
Dewasa ini negara kita dihebohkan dengan fenomena “krisis mental”. Artinya, mental masyarakat dianggap mengalami menurunan karakter dari yang baik menjadi kurang baik. Padahal pada dasarnya setiap individu didasari dengan potensi baik. Hanya saja setiap individu mengalami perbedaan pertumbuhan dan perkembangan  yang melatarbelakangi perbedaan hasil dari proses tersebut. Modernisasi yang secara cepat merubah kebiasaan masyarakat tentunya sangat berpengaruh terhadap cara LPTK menyiapkan calon-calon pendidiknya.
LPTK perlu mengkaji agar output dari pendidikan di Perguruan Tinggi dapat menjadi agen-agen solusi ketika mereka sudah berada di sekolah, khususnya bagi calon guru SD. Menjadi guru SD adalah suatu keniscayaan. Tanpa keniscayaan seseorang tidak akan memutuskan untuk menjadi seorang guru, apalagi di SD yang dianggap cukup susah karena harus mendampingi anak dengan usia antara 7 sampai 14 tahun.
Tuntutan Guru SD
Tidak sembarang orang bisa menjadi guru SD. Seorang guru SD haruslah menguasai semua mata pelajaran (guru kelas), luhur budi pekerti, berakhlak baik, sopan, dan memiliki keterampilan. Peran guru SD tidak hanya sekadar mentransfer materi kemudian siswa mencatat dan mengerjakan evaluasi. Tapi guru SD haruslah seseorang yang kreatif sehingga materi yang diberikan dapat diterima siswa dengan cara yang menyenangkan. Guru SD juga harus turut andil dalam pembentukan karakter siswa.
Sebagai orang tua kedua di sekolah, guru SD adalah “artis” bagi siswanya. Segala sesuatu yang berhubungan dengan guru akan menjadi sorotan oleh siswa, guru, dan juga masyarakat. Bahkan dalam hal sederhana sekalipun siswa sangat kritis terhadap penampilan gurunya. Seperti cara berpakaian, cara memakai jilbab, cara berbicara, bahkan cara memposting tulisan di media sosial sekalipun siswa sangat peka terhadap hal tersebut.
Salah satu pilar kesuksesan pendidikan karakter adalah terwujudnya calon guru SD yang ideal. Mengapa? Pendidikan formal pertama yang diterima anak adalah pendidikan di jenjang SD. Jika sejak dini terbentuk karakter yang baik maka generasi berikutnya akan menjadi generasi emas yang handal dan bertanggungjawab. Sayangya selama ini tidak banyak guru yang mampu menunjukkan “kebenaran”. Guru hanya memberikan punishment atas kesalahan-kesalahan siswa tanpa mampu menunjukkan karakter yang patut diteladani oleh anak didik. Jadi sangat penting bagi mahasiswa PGSD untuk mendapatkan pendidikan karakter melalui pendidikan berasrama.
Butuh waktu yang relatif lama bagi sebuah LPTK untuk membentuk karakter calon guru SD. Pembentukan karakter yang tidak terkontrol dan direncanakan dengan baik tidak akan berjalan dengan maksimal.
Asrama yang Berkarakter
“Asrama” berbeda dengan “hotel”. Jika umumnya asrama hanya digunakan untuk tidur dan melepas lelah bagi mahasiwa yang jauh dari rumah. Namun asrama mahasiswa PGSD memiliki peran yang sangat penting bagi pembentukan karakter mahasiswa.
Menurut Orlawski (1995) asrama tidak hanya berperan sebagai tempat hunian mahasiswa tapi juga ikut bertanggung jawab dalam proses pembelajaran akademik dan budaya. Oleh karena itu struktur kepengurusan dalam asrama PGSD harus jelas. Orang-orang maupun stakeholders yang ikut terjun dalam mengurus asrama juga harus dipertegas lagi agar pelaksanaan PGSD berasrama tidak “pincang” dan “setengah hati”.
Di asrama mahasiswa dibekali kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang softskill dan hardskill mereka. Mengutip kata-kata salah satu tokoh budaya Indonesia Cak Nun “Ibarat rumah, Perguruan Tinggi adalah rumah dan jurusan-jurusan itu adalah sekat/kamar dalam rumah tersebut”.
Artinya tidak dapat dipungkiri bahwa di dalam 1 rumah itu ada banyak perbedaan-perbedaan. Tidak perlu terlalu lebar dalam satu universitas. Bahkan dalam satu jurusan saja ada banyak sekali keragaman. Di antaranya adalah keragaman agama, budaya, asal daerah, jenis kelamin, bakat, dan karakter secara individu”. Calon guru SD yang hebat harus mampu menerima perbedaan-perbedaan dengan sikap yang arif dan bijaksana. Kebiasaan hidup bersama dalam satu asrama selama kurang lebih 4 tahun tentunya akan membentuk kepribadian mahasiswa.
Pertama, karakter kemandirian. Tinggal di asrama bersama orang bahyak akan melatih seseorang hidup mandiri. Penghuni asrama diwajibkan mengurus kebutuhan pribadi mereka secara individual. Dari merapikan tempat tidur, mempersiapkan makan, mencuci baju dan membersihkan peralatan makan. Hal ini sangat urgen karena tidak semua mahasiswa melakukan kegiatan-kegiatan tersebut di rumah. Asrama yang baik tentunya memiliki pengawas atau ibu asrama sehingga dapat dipastikan tidak ada mahasiswa yang menggunakan jasa laundry.
Kedua, karakter kedisiplinan. Disiplin adalah kata yang mudah diucapkan tapi sangat susah dilaksanakan. Penghuni asrama akan dilatih dan dibiasakan untuk disiplin. Tanpa pembiasaan maka jiwa disiplin akan sangat sulit terwujud. Sebagai contoh disiplin bangun tidur, piket, sholat berjamaah, belajar dan berangkat kuliah.
Ketiga, kemampuan beradaptasi dalam pergaulan. Keragaman kondisi penghuni asrama akan memberi kesempatan setiap individu untuk beradaptasi. Mahasiswa yang terbiasa dengan kehidupan dan keluarga kaya akan beradaptasi dengan teman yang kurang mampu. Mahasiswa yang proaktif akan beradaptasi dengan temannya yang pendiam. Hasil dari adaptasi itu adalah terwujudnya sikap saling menghormati diantara sesama penghuni asrama.
Keempat, kemampuan dalam menekuni agama. Kehidupan berasrama akan mendorong mahasiwa untuk belajar menekuni agama. Seseorang yang tidak terbiasa sholat berjamaah akan terbawa arus untuk ikut sholat berjamaah. Mahasiswa yang sebelumnya tidak pernah menjadi pengajar TPQ akan belajar menjadi ustadzah karena mendapat giliran program kegiatan asrama.
Masih banyak pendidikan karakter lain yang dikembangkan di asrama. Seperti pemahaman dalam budaya, semangat belajar, cara hidup sehat, jiwa gotong royong, kemauan bertindak jujur. Pendidikan karakter dapat terwujud jika ada “pembiasaan”. Pembiasaan itu sendiri dapat diwujudkan melalui “pendidikan berasrama”. Mari, membumikan PGSD berasrama.
Sumber : https://unnes.ac.id/gagasan/mewujudkan-pendidikan-guru-sd-yang-ideal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar